DPR Tak Ganti Semua Komisioner KPU Usai Hasyim Dipecat, Ini Alasannya

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Penulis: Ade Rosman
15/7/2024, 14.28 WIB

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengatakan belum ada rencana dari parlemen untuk membahas pergantian seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum. Desakan agar seluruh komisioner diganti muncul setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua KPU. 

Menurut Guspardi, tidak ada aturan yang mengharuskan penggantian seluruh Komisioner KPU jika salah satu komisioner terbukti bersalah dalam suatu perkara. Guspardi tak sependapat dengan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyuarakan agar dilakukan pergantian total komisioner KPU. 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai dibanding melakukan pergantian, saat ini yang perlu dilakukan adalah memastikan Komisioner KPU yang tersisa fokus berkoordinasi dengan KPU Daerah. Terlebih saat ini agenda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar pada November 2024. 

Guspardi pun mengatakan Komisioner KPU bersifat kolektif kolegial. Atas alasan itu menurut dia tak ada yang perlu dirisaukan berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Lebih jauh ia berharap masyarakat aktif mengawasi kinerja KPU di pilkada. Menurut Guspardi bila ada laporan masyarakat yang menyampaikan penyimpangan oleh penyelenggara pemilu akan segera ditindak. 

“Tetapi, kalau orang yang tidak bersalah diberikan hukuman, itu juga tidak pas," kata Guspardi seperti dikutip Senin (15/7).

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, Guspardi mengatakan KPU RI bersifat supervisi, pengawasan, dan edukasi. Terlebih, tambah Guspardi, anggaran Pilkada bukanlah dari KPU pusat melainkan dana hibah dari pemerintah daerah masing-masing.

Sebelumnya, Mahfud mengkritik Komisioner KPU dan mengatakan mereka sudah tak patut menjadi penyelenggara pilkada. Tak hanya itu, Mahfud mendengar kabar ada pimpinan KPU yang saat ini menggunakan tiga mobil dinas yang mewah. Lalu ada pula komisioner yang berlebihan dalam menyewa pesawat jet.

Mahfud lalu meminta para pimpinan KPU segera dicopot meski tak perlu membatalkan hasil Pemilihan Umum 2024. "Sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," kata Mahfud dalam akun X-nya, Senin (8/7).



Reporter: Ade Rosman