Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menggandeng kepolisian untuk mengusut kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Dokter tersebut diduga meninggal akibat bunuh diri.
"Kami mengirim audit karena ini sudah ada kematian, kami juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8) dikutip dari Antara.
Budi juga mengatakan beberapa bukti dugaan bunuh diri dokter tersebut telah ditemukan. Salah satu bukti adalah catatan harian yang bisa ditelusuri penegak hukum dan Kemenkes.
"Kami akan konfirmasi, kalau benar-benar terjadi akan kami berikan sanksi yang tegas," kata Budi.
Budi juga meminta kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Hal ini untuk mencegah praktik perundungan terus berulang.
"Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh, tidak cengeng, tanpa menyebabkan mereka mati," katanya.
Sedangkan pihak Undip Semarang membantah dugaan kematian dokter berinisial AR itu akibat bunuh diri karena perundungan. "Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis (15/8).
Utami mengatakan almarhum merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya, namun yang bersangkutan disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar. Meski demikian, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai masalah kesehatan yang dialami korban.
Utami mengatakan, mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut. "Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban berinisial AR yang jasadnya ditemukan pada Senin (12/8) itu diduga berkaitan dengan perundungan.
Investigasi dilakukan Kemenkes karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian tersebut.
"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di Rumah Sakit Kariadi," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8).