PDIP Kritik Pidato Jokowi di Sidang MPR: Tak Banyak Singgung Masalah Hukum

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
16/8/2024, 14.40 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato di Sidang Tahunan MPR yang dilaksanakan Jumat (16/8). Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung melayangkan kritik atas pidato yang disampaikan Jokowi itu.

Politikus PDIP I Wayan Sudirta menilai pidato Jokowi terlalu irit. Ia menyebut, mantan Wali Kota Surakarta itu tak menyinggung sejumlah permasalahan di pidatonya itu.

"Tidak menyinggung utang luar negeri,  masalah SDM, SDA,  bahkan masalah hukum pun yang disinggung hanya soal normatif seperti Komisi Yudisial," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Ia tak menampik terdapat tiga hal produk pemerintahan Jokowi yang disebut dalam pidatonya seperti KUHP hingga omnibus law UU Cipta Kerja. Namun menurutnya tak ada penjelasan yang memadai dalam poin-poin tersebut.

"Paling tidak, kami berharap kalau pun tidak klarifikasi, saya berharap tadinya mendapat pemahaman dan keyakinan bahwa ke depan, persatuan lebih terjaga, demokrasi lebih terjaga," kata Wayan.

Kritik juga dilontarkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning yang menyebut Jokowi bukan mengatasi namun menciptakan riak baru.  "Sehingga menjadi carut marut seperti ini, kan pak Jokowi yang menciptakan gelombang," katanya.

Jokowi dalam pidatonya memang hanya menyinggung beberapa hal soal hukum. Sejumlah hal yang disebutnya adalah keberadaan KUHP yang baru, UU Cipta Kerja, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," kata Jokowi.

Bahkan, dalam pidatonya itu, Jokowi tak sekalipun menyinggung satu kata mengenai korupsi dan pemberantasannya. 


Reporter: Ade Rosman