Koalisi Guru Besar dan Aktivis Kunjungi MK, Minta Selamatkan Demokrasi

Katadata/Ade Rosman
Aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi sebagai reaksi rencana DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8)
22/8/2024, 11.42 WIB

Beberapa guru besar, aktivis 1998, hingga anggota organisasi nirlaba menyambangi Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini, Kamis (22/8). Mereka datang mengapresiasi MK yang dinilai menjunjung demokrasi dan konstitusi dengan baik. 

Dari pantauan Katadata.co.id, massa datang ke depan Gedung MK sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka lalu membawa dua karangan bunga berisi mawar putih, mawar merah muda, dan krisan merah muda. 

Di bunga itu, tertulis tiga pesan. “Dear MK, tetap teguh pada konstitusi” “MK terus jaga marwah konstitusi” “MK jaga dan kawal terus demokrasi”

Tidak seluruh akademisi yang boleh masuk dalam halaman MK. Beberapa berada di luar, ditahan penjagaan kepolisian. 

Mereka yang ada di luar lalu membentangkan spanduk dan poster unjuk rasa. Poster ini bertuliskan “DPR Taman Kanak-kanak”, “Demokrasi di titik nadir,” hingga “MK harga mati”

Usai membentangkan spanduk dan mengangkat poster, mereka memulai orasi.
"Selamatkan demokrasi, selamatkan konstitusi, turunkan Jokowi," teriak salah satu komando.

Ujaran tersebut merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan syarat pencalonan dalam pengajuan calon kepala daerah dan batas usia kepala daerah.

Revisi ini menganulir putusan yang diketuk MK pada Selasa (20/8). MK menurunkan syarat jumlah suara bagi partai politik dan gabungan partai politik yang akan mengusulkan calon di Pilkada 2024. 

"MK ini keputusan tertinggi, kalau keputusan MK dianulir ini tidak boleh, tidak ada yang lebih tinggi dari MK kecuali langit. Selamatkan konstitusi!" ujar komando.

Sementara itu, usai putusan MK Dewan Perwakilan Rakyat malah mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada dengan tdak mengakomodir putusan terbaru dari mahkamah. Gelombang protes pun meluas di berbagai kota. 

Reporter: Amelia Yesidora