Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK soal Pilkada

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri) tiba untuk memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Penulis: Desy Setyowati
23/8/2024, 21.14 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan MK alias Mahkamah Konstitusi terkait aturan Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR.

"Iya (ikuti Putusan MK)," kata Jokowi usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8).

Presiden Jokowi juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada.

DPR dalam rapat konsultasi pada pekan depan, akan mendorong KPU mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU alias PKPU.

Dasco menyampaikan, rapat konsultasi Komisi II DPR dengan KPU itu akan dihadiri oleh Mendagri yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU.

Reporter: Antara