DPR - KPU Sepakat Pemilu Diulang 2025 Bila Kotak Kosong Menang Pilkada

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kedua kiri) Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Penulis: Ade Rosman
11/9/2024, 15.22 WIB

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah sepakat menggelar pemilu ulang pada 2025 jika ada kotak kosong yang menang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Fenomena kotak kosong mengacu pada Pilkada yang hanya diisi oleh pasangan calon (paslon) tunggal. 

Merujuk pada Undang-Undang Pilkada, pasangan calon tunggal harus bisa meraih lebih dari 50% suara agar dinyatakan menang melawan kotak kosong. Adapun kesepakatan pemilu ulang diperoleh usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Selasa (10/9) malam.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan kesimpulan RDP itu sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota.

"Tindak lanjut KPU dan Bawaslu akan kembali dibahas pada saat rapat Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada 27 September 2024 mendatang," kata Doli seperti dikutip, Rabu (11/9). 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan pemilu ulang perlu dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Ia khawatir jalannya pemerintahan akan terganggu karena seorang Pejabat (Pj) wewenangnya beda dengan kepala daerah definitif.

Berdasarkan catatan KPU, dalam Pilkada 2024 terdapat 41 daerah calon tunggal dan akan melawan kotak kosong. Jumlah ini sudah berkurang dari sebelumnya 48. 

Berikut daftar 41 daerah yang memiliki calon tunggal di Pilkada merujuk data KPU pada Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB. 

Provinsi:  ​​​​Papua Barat

Kabupaten/kota: 

  • Aceh Utara,
  • Aceh Tamiang,
  • Tapanuli Tengah,
  • Asahan,
  • Pakpak Bharat,
  • Serdang Bedagai,
  • Labuhanbatu Utara,
  • Nias Utara, 
  • Dharmasraya, 
  • Batanghari, 
  • Ogan Ilir, 
  • Empat Lawang, 
  • Bengkulu Utara, 
  • Lampung Barat, 
  • Lampung Timur, 
  • Tulang Bawang Barat, 
  • Bangka
  • Bangka Selatan
  • Kota Pangkal Pinang
  • Bintan
  • Ciamis
  • Banyumas
  • Sukoharjo
  • Brebes
  • Trenggalek
  • Ngawi
  • Gresik
  • Kota Pasuruan
  • Kota Surabaya
  • Bengkayang
  • Tanah Bumbu
  • Balangan
  • Kota Samarinda
  • Malinau
  • Kota Tarakan
  • Maros
  • Muna Barat
  • Pasangkayu
  • Manokwari
  • Kaimana



Reporter: Ade Rosman