Jokowi Minta Kadin Akhiri Dualisme Kepengurusan: Jangan Lempar Bola ke Saya

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/nym.
Presiden Joko Widodo, Jumat (6/9/2024).
17/9/2024, 11.18 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar polemik dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) segera diselesaikan. Ia meminta persoalan itu diselesaikan oleh para pengurus di internal organisasi. 

Jokowi pun meminta agar dinamika Kadin saat ini tidak mencatut atau diteruskan kepada pihak luar, termasuk dirinya sebagai presiden. Menurut Jokowi, Kadin adalah organisasi pengusaha, bukan organisasi politik sehingga harus berfokus pada kepentingan bisnis dan ekonomi, bukan politik.

Jokowi berharap Kadin dapat menyelesaikan masalah internalnya tanpa harus melibatkan atau mengaitkannya dengan sosok presiden. "Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," kata Jokowi kepada wartawan seusai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta pada Selasa (17/9).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan dirinya punya hubungan baik dengan sejumlah pimpinan Kadin seperti Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani, hingga Arsyad Rasjid. Jokowi juga mengakui punya relasi baik dengan Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 Anindya Bakrie.

 "Selama sepuluh tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin," ujar Jokowi.

Lebih jauh, ia mengatakan bersedia bertemu dengan para pimpinan Kadin di tengah situasi politik internal saat ini. Dia kembali menegaskan agar Kadin mengurus permasalahan internalnya secara mandiri dan tidak menjadikannya sebagai persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

"Siapapun bertemu dengan saya. Saya terbuka, tidak ada masalah. Tapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke presiden, itu saja," kata Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan belum menerima surat yang disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Kepengurusan 2021-2026 Arsjad Rasjid. "Belum sampai di meja saja," ujarnya.

Sebelumnya, Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Jokowi terkait dinamika yang terjadi akibat Munaslub Kadin 2024. Menurut Arsyad, pemerintah adalah pengawas dalam organisasi Kadin sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Arsjad memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” kata Arsjad dalam keterangan resminya, Ahad (15/9).




Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu