Klarifikasi ke KPK, Kaesang Mengaku Nebeng Jet Milik Teman ke Amerika

Dok. Istimewa
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi KPK, Selasa (17/9/2024).
Penulis: Ade Rosman
17/9/2024, 15.29 WIB

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep menyampaikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi dirinya dengan istrinya Erina Gudono beberapa waktu lalu. Kaesang datang ke KPK mengenakan kemeja putih dan celana hitam didampingi oleh kuasa hukumnya, Nasrullah, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, juga Juru Bicaranya, Francine Widjojo.

"Perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasa beken-nya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kata Kaesang di Kantor KPK, Selasa (17/9).

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa ia bukanlah pejabat maupun penyelenggara negara. Alasan itu membuat dia yakin kedatangan ke KPK sebagai inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi atas kabar yang berkembang di publik. 

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang. 

Kendati demikian, putra bungsu Jokowi itu enggan berbicara lebih banyak. Ia meminta awak media untuk bertanya pada KPK terkait keterangan lanjutan.

Kaesang terseret dugaan gratifikasi buntut penggunaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER milik perusahaan game online Garena yang berada di bawah naungan Sea Limited, perusahaan asal Singapura.

Penggunaan jet pribadi ini terendus Ketika Erina Gudono membagikan konten di Instagram Story saat bepergian ke Amerika Serikat Bersama Kaesang. Kaesang menemani Erina yang melanjutkan pendidikan S2 di University of Pennsylvania di Negeri Paman Sam.

Aktivitas Kaesang dan Erina itu menjadi sorotan lantaran terjadi bersamaan dengan heboh revisi Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah di DPR. Revisi itu disebut-sebut akan menguntungkan Kaesang untuk maju pemilihan gubernur. Pengesahan revisi dibatalkan lantaran ada aksi besar-besaran dari kelompok masyarakat dan mahasiswa yang membuat pembahasan di DPR dihentikan.

Reporter: Ade Rosman