Bocoran Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo: Lebih dari 40

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) menyapa sejumlah anggota DPR sebelum Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Penulis: Yuliawati
1/10/2024, 16.31 WIB

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah nomenklatur kabinetnya. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman menyebut jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang di atas 40.

"Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an," kata Sohibul ditemui usai menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Penambahan jumlah nomenklatur kabinet ini mendapat legalitas setelah perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara).

Sehingga, penentuan nomenklatur kementerian merupakan hak yang dikantongi presiden terpilih. "Sehingga memang tidak ada pembatasan," ujarnya.

Dia pun mengamini bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berimplikasi pula pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI.

"Kalau sekarang ada 11 (komisi) ya, nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (26/9), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan jumlah komisi yang ada di DPR sebagai alat kelengkapan dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang.

"Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Reporter: Amelia Yesidora, Antara