KPK Geledah Kantor Gubernur Kalsel Usai OTT, Bawa Satu Koper Berisi Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor pada Selasa (8/10). Penggeledahan dilakukan usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Berdasarkan pantauan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, sekitar pukul 11.45 WITA sejumlah penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan atribut dan senjata lengkap. Mereka memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.
Kendaraan personel Brimob Polda Kalsel terparkir di depan Kantor Setda Kalsel, termasuk kendaraan sejumlah pejabat. Terlihat juga beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di depan kantor tersebut.
Setelah penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan. Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Pintu ruangan yang digeledah dijaga ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel. Namun, meski ada penggeledahan situasi dan aktivitas pemerintahan di lokasi itu berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan baru selesai sekitar pukul 15.35 WITA. Penyidik membawa satu buah koper keluar dari ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Penyidik juga membawa sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening.
Usai penggeledahan, petugas meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota. Mereka dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu unit kendaraan dinas.
Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal dengan suasana yang cukup hening, sesekali beberapa ASN Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang. Saat penggeledahan, Penyidik KPK sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasadan menyita uang sekitar Rp 10 miliar.
Tidak hanya empat pejabat Pemprov Kalsel, KPK juga memborgol dua orang yang diduga sebagai pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/8). Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.