DPR Sepakat Gulirkan RUU Jabatan Hakim, Akomodir Soal Gaji dan Muruah Pengadilan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers, Jumat (23/8/2024).
Penulis: Ade Rosman
8/10/2024, 16.53 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengakomodir keluhan para hakim yang diwakili Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) lewat Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Kesepakatan itu diputuskan usai DPR melakukan audiensi dengan SHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

"Ada beberapa hal yang kami akan perbaiki termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Adies Kadir memaparkan, dalam RUU Jabatan Hakim mencakup contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Juga akan ada ketentuan mengenai jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, serta fasilitas perumahan.

Adapun, SHI mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan tuntutan para hakim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10). Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata menyampaikan tiga tuntutan dalam pertemuan itu. Pertama, meminta kenaikan gaji pokok dan tunjangan sebesar 142 persen.

"Apabila Sri Mulyani memperjuangkan anak-anaknya naik 300 persen kami hanya minta 142 persen," kata Rangga.

Poin kedua, para hakim meminta mempercepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Ia berharap agar peraturan itu segera ditandatangani oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Poin tuntutan terakhir ditujukan pada eksekutif dan legislatif agar menambah anggaran MA untuk kesejahteraan hakim. "Bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun aplikasi, bukan bangun sarana dan prasarana lainnya yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan hakim, karena itu ada postur anggaran tersendiri," kata dia. 

Sementara itu Prabowo yang turut hadir secara  dalam pertemuan antara perwakilan hakim dan DPR mengatakan akan lebih memperhatikan nasib hakim. Ia  bahkan berjanji untuk mengupayakan kenaikan gaji hakim. 



Reporter: Ade Rosman