Sandra Dewi Hadir Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

@sandradewi88/Instagram
Sandra Dewi
10/10/2024, 11.13 WIB

Selebritas Sandra Dewi direncanakan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk hari ini. Istri Harvey Moeis itu sudah menerima pemanggilan, meski bulan lewat surat resmi.

"Informasi dari Ibu Sandra, beliau akan hadir besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur di Jakarta, Rabu (9/10) dikutip dari Antara. Kejaksaan Agung juga mengonfirmasikan pemanggilan Sandra sebagai saksi.

Saat berita ini ditulis, Sandra baru saja hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur, Jakarta Pusat. Ia akan memberikan keterangan kepada hakim dalam persidangan.

Nama Sandra mencuat dalam dakwaan terkait aliran uang Rp 3,15 miliar dari Harvey. Sandra disebutkan menerima uang lewat rekening yang ditransfer PT Quantum Skyline Exchange, PT Refined Bangka Tin, dan Kristiyono.

Uang tersebut diduga berasal dari biaya pengamanan alat pengolahan logam timah sebesar US$ 500 hingga US$ 750 per ton dari empat smelter swasta. Uang yang dikumpulkan seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggugn Jawab Sosial dan Lingkungan alias CSR yang dikelola Harvey.

Keempat smelter itu adalah milik CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Dalam kasus ini, Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim. Harvey diduga menerima uang Rp 420 miliar dari biaya pengamanan alat pengolahan.

Dana itu dikelola Havey atas nama PT Refined Bangka Tin untuk kepentingan pribadi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harvey disebut menggunakan uang itu untuk membeli tanah, rumah mewah, mobil mewah, membayar sewa rumah di Australia, hingga membelikan tas dan perhiasan untuk Sandra Dewi.

Reporter: Antara