Asosiasi Usul Prabowo Usung Konsep Twin Cities di IKN, Tiru Putrajaya dan Seoul

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Suasana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Penulis: Ira Guslina Sufa
13/10/2024, 17.26 WIB

Nasib Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan. Pemindahan ibu kota yang semula akan dilakukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo Jokowi tak kunjung terjadi. 

Hingga sepekan menjelang pergantian pemerintahan, Jokowi belum meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota. Dalam beberapa kesempatan Jokowi mengatakan Keppres pemindahan akan ditandatangani oleh Prabowo saat telah dilantik menjadi presiden. Jokowi berdalih, ada beberapa hal teknis yang belum rampung sehingga pemindahan tak bisa dilakukan. 

Sementara itu Prabowo dalam wawancara kepada media mengatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN yang sudah dimulai Jokowi. Meski begitu ia tidak secara spesifik menyatakan soal waktu kepindahan. Prabowo menyatakan butuh sejumlah tahapan sebelum IKN akhirnya benar-benar difungsikan. 

Di tengah ketidakpastian nasib IKN, Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI) menyampaikan rekomendasi strategi perencanaan dan pembangunan IKN  Nusantara. Rekomendasi disampaikan oleh Ketua Umum ASPI, Adiwan Fahlan Aritenang kepada Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional IKN, Bambang Susantono pada Jumat (11/10). 

Dalam rekomendasinya, asosiasi yang mewadahi sekolah perencanaan di Indonesia itu menyarankan agar Prabowo mempersiapkan perencanaan matang sebelum pemindahan dilakukan. Adiwan menjelaskan ada empat alternatif skenario pemindahan ibu kota yang bisa jadi acuan Prabowo. Empat skenario itu merujuk pada ketersediaan anggaran dan pelaksanaan. 

Menurut Adiwan pada skenario ideal pemindahan dapat dilakukan dengan ketersediaan anggaran. Adapun skenario kedua disebut peluang 1 dengan  pemindahan belum dilakukan meski anggaran cukup. Sedangkan skenario 3 yang disebut peluang 2, pemindahan  dilaksanakan tetapi anggaran tidak cukup. Adapun  skenario terakhir yaitu pemindahan belum dapat dilakukan karena anggaran tidak cukup. 

“Skenario ideal merupakan skenario pembangunan yang sangat diharapkan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota negara yang memiliki fungsi pusat pemerintahan negara yang berkelanjutan,” ujar Adiwan. 

Skenario Kembangkan Twin Cities

Menurut Adiwan skenario yang paling mungkin dilakukan Prabowo saat ini strategi yang disusun ASPI sebagai peluang 1 dan peluang 2.  Pada skenario ini asosiasi menyarankan agar dikembangka konsep Twin Cities atau dua kota utama seperti yang diterapkan Malaysia dengan Putrajaya dan Kuala Lumpur, serta Korea Selatan dengan Seoul dan Sejong.

“Konsep Twin Cities yaitu adanya dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu,” ujar Adiwan. 

Pada skenario peluang 1, asosiasi menyarankan agar Jakarta difungsikan sebagai ibu kota de jure dan IKN sebagai ibu kota de facto. Dalam masa transisi, IKN diposisikan sebagai kota yang mengadopsi fungsi utama non-pemerintahan tertentu, misalnya pusat penelitian dan pendidikan. 

Lebih jauh Adiwan menjelaskan pengadopsian fungsi kota dalam skenario ini disertai dengan pemindahan bertahap dari sebagian fungsi publik Pemerintahan Nasional dari kementerian dan lembaga yang relevan. Beberapa lembaga yang bisa dipindahkan pada tahap awal adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Perpustakaan Nasional. 

Selanjutnya pada skenario peluang 2, dapat diterapkan skenario Twin Cities dengan IKN sebagai ibu kota de jure dan Jakarta sebagai ibu kota de facto. Dalam masa transisi, IKN diposisikan kota pusat pemerintahan nasional secara parsial yang mengakomodasi sebagian kementerian pendukung fungsi inti pemerintahan. Kementerian yang berpotensi dipindahkan lebih dulu dalam skenario ini adalah Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri. 

ASPI mengusulkan bahwa sebagai bagian dari perjalanan menuju Ibu Kota Nusantara hingga tahun 2045, IKN dapat diposisikan menjadi kota yang memiliki fungsi utama tertentu dengan memanfaatkan potensinya sebagai pengembangan kota atau living lab. 

Penerapan konsep kota kembar saat ini dapat terlihat di Malaysia dan Korea Selatan. Di Korea Selatan saat ini Ibu Kota administratifnya adalah Sejong-si dan Ibu kota negaranya Seoul. Sementara di Malaysia Putrajaya dijadikan sebagai Ibu Kota Administratif dan Kuala Lumpur sebagai ibukota negara.