Presiden Prabowo Subianto mewajibkan para menteri anggota Kabinet Merah-Putih menggunakan mobil Maung buatan BUMN PT Pindad sebagai kendaraan dinas. Prabowo melarang para menteri kabinet menggunakan mobil impor.
Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang membenarkan rencana Prabowo menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas.
Dia menyebutkan keputusan resmi akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo. “Iya betul, nanti diumumkan oleh presiden,” kata Kaharuddin Djenod di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (28/10).
Dia menyampaikan bahwa PT Pindad siap untuk mengakomodir seluruh kebutuhan unit Maung untuk kendaraan dinas anggota Kabinet Merah Putih. Djenod menyebut PT Pindad akan berada di bawah naungan Danantara.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan menjadi entitas negara yang mengintegrasikan sekaligus mengelola kekayaan maupun aktiva pemerintah yang ada di setiap kementerian.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara nantinya bakal beroperasi layaknya Temasek, sebuah Holding BUMN Singapura yang dapat berinvestasi di perusahaan luar negeri.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan masih butuh waktu untuk merealisasikan penggunaan mobil Maung sebagai mobil dinas pejabat kabinet. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan soal besaran anggaran untuk pengadaan mobil tersebut. “Butuh waktu lah," kata Anggito.
Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose mengatakan pihaknya sanggup memproduksi Maung untuk dipakai sebagai kendaraan operasional para menteri sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Kita harus sanggup karena pasti fasilitas, infrastruktur dukungan pasti akan disiapkan. Secara prinsip memang Pindad sudah memulai dan hasilnya sudah ada dan digunakan," kata Mose saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Mose sendiri tidak menjelaskan berapa unit yang pihaknya akan disiapkan untuk dipakai jajaran menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.