Kemendikti Saintek Evaluasi Penggunaan Dana Beasiswa LPDP

Fauza Syahputra|Katadata
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie.
Penulis: Yuliawati
1/11/2024, 11.56 WIB

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI tengah mengkaji ulang atau evaluasi kebermanfaatan penggunaan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi Indonesia.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie mengatakan sedang meneliti secara seksama penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

"Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kami lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak," katan Stella dikutip dari Antara, Jumat (1/11).

Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," ujarnya.

Meski demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP.

Namun, ia menyatakan siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP.

"Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan," kata Stella Christie.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerima LPDP mencapai 45.496 orang sejak 2013 hingga akhir 2023. Berdasarkan tren tahunan yang dikutip dari laporan tertulis LPDP, penerima beasiswa program ini semula 1.555 orang pada 2013.

Adapun penerimaan tertinggi pada 2016 yang mencapai 7.205 orang. Sementara terendah terjadi pada 2020 dengan jumlah hanya 680 orang.

LPDP menyebut, programnya menanggung jenis beasiswa full scholarship, terdiri dari afirmasi, targetted group, dan umum. Selain itu ada program partial scholarship, terdiri dari targeted group dan umum.

Secara proporsi, penerima jenis beasiswa penuh atau full scholarship mendominasi, yakni 93,2% dari total penerima beasiswa LPDP hingga 30 Juni 2023. Sementara partial scholarship hanya 6,8%.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menyetop alokasi anggaran untuk beasiswa LPDP pada 2024. Dana yang mencapai Rp20 triliun per tahun itu bakal dialihkan untuk membenahi kualitas pendidikan perguruan tinggi, vokasi, revitalisasi SMK dan politeknik.

Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjelaskan alasan rencana penghentian anggaran itu karena besaran dana LPDP yang dikelola saat ini menumpuk hingga mencapai Rp139 triliun sampai akhir 2023, seperti yang diwartakan Katadata.

Muhadjir menilai, nominal tersebut lebih dari cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran mahasiswa penerima beasiswa LPDP tahun ini.

"Pemerintah meninjau apakah harus diteruskan LPDP dengan jumlahnya sudah menumpuk. Apa perlu ditambah lagi tahun ini," kata Muhadjir di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (16/1/2024).

Muhadjir menjelaskan, pemerintah tiap tahun mematok Rp20 triliun untuk alokasi dana LPDP yang diambil dari jatah 20% dan pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut seluruh anggaran pendidikan di APBN tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan pendidikan serta peningkatan kualitas dan kuantitas riset.

"Jadi anggaran pendidikan 20% sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi kualitas pendidikan tinggi dan riset bisa ditingkatkan," ujar Muhadjir.

Reporter: Antara