Bawaslu Panggil Cawagub Jakarta Nomor Urut 1 Suswono soal Ucapan Janda Kaya
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta memanggil kembali calon Wakil Gubernur atau Cawagub nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang (7/11) terkait ucapan ‘janda kaya menikahi pria pengangguran’.
“Rencananya jam dua atau tiga Kamis siang. Surat pemanggilan masih dibuat,” kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Ia mengatakan Suswono tidak memenuhi pemanggilan pertama pada Rabu malam (6/11), sehingga diperlukan upaya serupa untuk kedua kalinya.
Kendati demikian, Suswono mengatakan belum menerima undangan pemanggilan dari Bawaslu DKI Jakarta.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap Suswono terkait ucapan ‘janda kaya menikahi pria pengangguran’.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan ‘janda kaya menikahi pria pengangguran’, pada Selasa (29/10).
Benny mengatakan Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak-pihak terkait.
Suswono mengungkapkan ucapan ‘janda kaya menikahi pria pengangguran’ ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Suswono meminta janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.