PPATK: Transaksi Judi Online Meningkat di 2024, Usia Pemain Muda Bertambah
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan naiknya transaksi judi online pada 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, salah satu faktor naiknya transaksi karena nominal untuk melakukan judi online terbilang kecil.
Menurut Ivan, saat ini transaksi meningkat karena rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga memecah jumlah. "Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Ivan mengatakan, para pelaku judi online kini dapat melakukan transaksi dengan nominal Rp 10.000. Hal ini membuat transaksi menjadi semakin masif.
Di sisi lain, Ivan menyebut usia para pemarin judi online muda pun meningkat. Pelaku judi online usia muda ini yang menurut Ivan juga menjadi perhatian satgas.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan.
Ivan mengungkapkan, transaksi perputaran dana judi online meningkat dari 2023. Pada semester 1 angkanya menyentuh Rp 174 triliun rupiah, semester 2 PPATK mencatat hingga Rp 283 triliun.
" Transaksi di tahun 2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022 artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%," kata dia.