BPKP Sebut Pemborosan Anggaran Daerah 2023 Rp 141 T Dampak Perencanaan Tak Jelas

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansel Arif Satria (kedua kiri) dan para anggota memberikan keterangan pers di Kemensesneg, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
7/11/2024, 14.58 WIB

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan skema perencanaan penganggaran di mayoritas pemerintah daerah (pemda) masih belum terukur.

Kesimpulan ini berangkat dari hasil pengawasan BPKP terhadap penggunaan anggaran di lima sektor penting tahun 2023. Beberapa sektor adalah ketahanan pangan, daya saing pariwisata, pemberdayaan UMKM, anggaran untuk mengatasi stunting, dan kemiskinan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, bahwa banyak anggaran yang tidak digunakan secara efektif dan efisien. Rata-rata persentase penggunaan anggaran yang tak efisien mencapai sekitar 53%.

Adapun jumlah total anggaran yang tidak efektif dan tidak efisien mencapai lebih dari Rp 141 triliun. Yusuf Ateh mengatakan masalah utama yang ditemukan oleh BPKP adalah acuan penganggaran yang belum akurat.

Menurutnya, banyak perencanaan yang tidak memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Indikator kinerja yang digunakan masih bersifat dokumen, bukan berfokus pada pencapaian hasil.

"Sehingga tidak bisa dikaitkan logika program dengan pencapaian outcome yang ingin dicapai," kata Ateh dalam pelaksanaan rapat koordinasi nasional (rakornas) penyelenggaraan Pemerintah daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (7/11).

Ketua Panitia Seleksi atau Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024 itu menambahkan, situasi tersebut berimbas terhadap penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di sejumlah daerah. Menyusutnya PAD juga disebabkan oleh kebijakan penetapan potensi pajak yang belum memadai.

Meski begitu, Yusuf Ateh, menyebut hasil penghitungan yang dilakukan oleh BPKP menunjukkan masih ada potensi untuk meningkatkan PAD di beberapa daerah.

Secara khusus, BPKP menghitung potensi peningkatan PAD di beberapa daerah masih bisa mencapai 16,88% di tahun 2024. "Itu hanya beberapa saja, tidak semua PAD," ujar Yusuf Ateh.

Sebegai informasi, Sesi Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2024 ini juga menghadirkan tiga acara diskusi. Panel I dengan tema 'Kebijakan Nasional Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045' bakal diisi oleh pembicara dari tujuh menteri koordinator.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan rakornas penyelenggaraan Pemerintah daerah Tahun 2024 dihadiri oleh 5.360 perserta. Di antaranya jajaran forkopimda untuk tingkat provinsi sebanyak 496 orang, 38 gubernur dan 98 walikota. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu