PT Indonesia Infrastructure  Finance (IIF) menekankan pentingnya standar perlindungan sosial dan lingkungan atau safeguard di dalam upaya antisipasi risiko dan dampak dari suatu proyek infrastruktur. 

Hal tersebut dikemukakan IIF di dalam seminar bertajuk  Environmental and Social Safeguards  Community of Practice (CoP) Seminar on Sustainable Transport Investments:  Opportunities, Challenges, and Good  Practices.

Seminar tahunan yang diselenggarakan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) and Multilateral Cooperation Center for Development  Finance (MCDF) ini berlangsung pada 31  Oktober - 1 November 2024 di Chengdu, Tiongkok.

Di dalam seminar didiskusikan seputar praktik-praktik terbaik serta pembelajaran dalam pengelolaan risiko lingkungan dan sosial di dalam proyek infrastruktur transportasi.  Upaya pengelolaan ini relatif dapat diterapkan secara praktis oleh pelaku pasar di negara berkembang khususnya kawasan Asia.

Social and Environmental Specialist IIF Yayan Indriatmoko dan Dicka Andilla Vebri hadir memberikan pemaparan mengenai  proses, tantangan, dan pembelajaran dari  penerapan Social and Environmental Safeguard di sektor transportasi IIF. 

Yayan menjelaskan, infrastruktur  transportasi seperti jalan tol, rel kereta api,  bandara, pada umumnya mempunyai risiko dan dampak sosial lingkungan yang signifikan. Pasalnya, infrastruktur ini di dalam praktiknya terkait dengan pembebasan lahan, kesehatan dan keselamatan masyarakat, keragamanhayati dan fragmentasi habitat,  warisan budaya, dan lain-lain. 

Oleh karena  itu, imbuhnya, penerapan standar perlindungan sosial dan lingkungan (safeguard) menjadi kunci untuk memastikan risiko dan dampak tersebut bisa dihindari, diminimalisir atau dikompensasi.

“IIF berupaya memperbaiki penerapan safeguard standard pada proyek-proyek yang didanai, termasuk diantaranya melakukan peningkatan kapasitas pemrakarsa proyek dan para pihak terkait,” ujar Yayan melalui keterangan tertulis, Jumat (8/11).  

Infrastruktur transportasi merupakan sektor penting dari pembiayaan IIF, porsinya terbesar kedua (21 persen) setelah sektor ketenagalistrikan. Sejak 2013, IIF berpartisipasi di dalam pembiayaan 11 jalan tol, yang sebagian besar berada di Pulau Jawa; tiga pelabuhan di  Sumatra dan Sulawesi; tiga proyek  bandara di Jawa, Kalimantan,  Sulawesi; serta dua proyek kereta api dan transportasi massal di Sulawesi dan Jawa.