Kapolri Siap Mundur Bila Terbukti Terlibat Judi Online

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
11/11/2024, 18.28 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mundur bila terbukti terlibat dalam perkara judi online. Dia menyampaikannya saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Dalam rapat itu, Sigit menyampaikan komitmen Polri untuk memberantas judi online hingga ke akarnya. Saat ini, kata Sigit, kepolisian belum mengungkapkan secara utuh berkaitan dengan permasalahan judi online lantaran proses pengungkapan belum rampung.

"Kalau saya terbukti menerima (uang) judol, besok paginya saya mundur," kata Sigit.

Ia pun meminta anak buahnya mundur apabila terlibat melindungi para bandar judi online. Dia mengatakan ada dua alaan bila anak buahnya gagal memberantas judi online.

Pertama karena terlibat judi online, dan kedua, membiarkan atau takut. "Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya," kata dia.

Sigit mengatakan, langkah internal yang dilakukannya dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri, serta Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap harinya.

Sigit meminta Kapolda untuk mengawasi anak buahnya yang menjadi pemain judi online. "Berikan pembinaan-pembinaan, mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami," kata Sigit.

Reporter: Ade Rosman