Menilik Cara Cek Bansos KIS Beserta Syarat Penerimanya yang Mesti Dipenuhi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Editor: Safrezi
18/11/2024, 14.54 WIB

Pada bulan November 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk seluruh masyarakat yang tergolong kurang mampu. Dengan demikian, mereka bisa memiliki akses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Bansos KIS tidak dicairkan dalam bentuk tunai melainkan dialokasikan untuk membayar premi iuran BPJS kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang menerimanya dapat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa membayar premi BPJS Kesehatan.

Bansos 2024 yang diberikan oleh pemerintah menyasar dua kelompok utama. Pertama, masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua, masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Lalu, bagaimana cara cek bansos KIS? Berikut di bawah ini ulasan lengkapnya.

Cara Cek Bansos KIS (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Cara Cek Bansos KIS

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah mereka penerima bansos KIS di bulan November 2024 atau tikda. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos

  • Kunjungi situs Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan data tempat tinggal: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi NIK atau nama penerima sesuai data KTP.
  • Masukkan kode verifikasi dan tekan tombol Cari Data.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

2. Melalui Laman Resmi BPJS Kesehatan

  • Buka situs BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu Layanan BPJS atau Pelayanan Online.
  • Masukkan data tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi informasi tambahan seperti NIK atau nomor KIS untuk mengetahui status bantuan.

3. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

  • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan di Google Play Store.
  • Login menggunakan akun Anda atau buat akun baru jika belum memilikinya.
  • Pilih menu Profil, kemudian pilih Data Peserta.
  • Cek status di kolom Status Peserta, jika terdapat keterangan PBI JK, artinya Anda adalah penerima bansos KIS BPJS.

Syarat Penerima Bansos KIS

Untuk menjadi penerima bansos KIS, terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:

  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebagai bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang kesulitan
  • Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk membantu memastikan identitas penerima bantuan.
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Demikian rangkuman informasi mengenai cara cek bansos KIS beserta syarat penerimanya yang penting diketahui.