DPR Nilai Rencana Wapres Gibran Hapus Zonasi Perlu Kajian Mendalam

ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
22/11/2024, 15.26 WIB

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi masalah pendidikan menilai rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilakukan dengan cermat. Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan sistem zonasi PPDB tak bisa dihapus begitu saja. 

"Perlu mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan,” ujar Hetifah seperti dikutip, Jumat (22/11). 

Ia mengatakan keputusan penghapusan sistem zonasi juga perlu mendengarkan pendapat dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan. Hetifah menilai pelaksanaan sistem PPDB Zonasi yang sebelumnya telah dilakukan dibuat untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya. Beberapa hal menurut Hetifah yang perlu jadi perhatian adalah ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antarsekolah.

Selain mendengarkan pendapat beragam pihak, Hetifah pun menyampaikan bahwa dampak sistem PPDB Zonasi harus dikaji terlebih dahulu. Pemerintah menurut dia bisa melakukan evaluasi secara mendalam terkait dampak positif dan negatif sejak sistem itu diberlakukan. Pemerintah dan pemangku kepentingan menurut dia juga perlu mengeksplorasi alternatif jika sistem zonasi benar-benar dihapuskan.

"Alternatif bisa dengan tambahan seleksi berbasis nilai atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu," ujar Hetifah. 

Ia pun mengatakan Komisi X mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, terutama terkait dengan pemerataan pendidikan. Menurut dia, masalah utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Wacana menghapus sistem zonasi pada penerimaan siswa baru sebelumnya disampaikan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, kemarin (21/11). Gibran mengatakan telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk menghapus atau menghilangkan sistem zonasi dalam PPDB.

"Kemarin pada waktu rakor dengan para Kepala Dinas Pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Wapres.

Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan. 

Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing. "Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," ujarnya.

Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.