Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Ketujuh orang ini diduga melakukan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, telah menerima laporan dari stafnya terkait penindakan yang dilakukan di Bengkulu. Namun, uraian terkait perkara ini akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11).
Dalam kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata sebelumny membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.