Profil dan Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Tersangka Usai OTT KPK

ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (depan, kedua kiri), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (belakang), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kanan) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7
Penulis: Ade Rosman
25/11/2024, 11.15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan Rohidin sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada Sabtu (23/11) malam.

Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah  Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Evrianshah.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap 8 orang. Selain tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Ada pula Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar. Uang itu terdiri dari beragam mata uang yakni Rupiah, Dollar Amerika Serikat, hingga Dollar Singapura. KPK menyita uang tunai Rp 7 miliar dalam OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” kata kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu malam (24/11).

Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Karier politik Rohidin dimulai saat dirinya menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015. Sebelum menduduki kursi itu, ia telah menjabat berbagai posisi strategis yakni Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan pada 1998, lalu Kabid Perencanaan di Bappeda Bengkulu Selatan pada 2008-2009.

Rohidin dilantik sebagai Wakil Gubernur Bengkulu pada 2016 lalu. Ia mendampingi Ridwan Mukti selaku Gubernur. Ridwan tersandung kasus korupsi pada 2017, Rohidin pun diangkat sebagai Pelaksana tugas, dan lalu ia pun terpilih menjadi Gubernur Bengkulu periode 2018-2019.

Ia kembali terpilih untuk periode keduanya menjadi Gubernur yakni pada 2021-2024. Di Pilkada 2024, Rohidin pun kembali maju bersama Meriani. 
Meriani.

Rohidin meraih gelar sarjana dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1994. Ia lalu melanjutkan studi S2 bidang Manajemen Agribisnis pada 2002 dan S3 Pengelolaan Sumber Daya Alam & Lingkungan pada 2005 di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Rohidin tercatat aktif di organisasi ketika berkuliah. Ia sempat menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994) dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu di Yogyakarta (1994–1995).

Selain menjadi politikus, Rohidin juga tercatat sebagai akademisi. Dirinya menjadi dosen pascasarjana di Universitas Bengkulu untuk program Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Magister Manajemen Agribisnis.

Laporan Kekayaan Rohidin

Merujuk Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Maret 2024, harta kekayaan Rohidin berjumlah Rp 4,1 miliar, tepatnya Rp 4.100.059.062. Harta tersebut ia laporkan selaku Gubernur petahana.

Adapun, rinician harta kekayaan Rohidin adalah sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2,6 miliar

1. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp 100.000.000
2. Tanah Seluas 60000 m2 di KAB/KOTA Bengkulu Selatan, Hasil Sendiri Rp 150.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 553 m2/216 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp 1.400.000.000
4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp 500.000.000
5. Tanah Seluas 910 m2 di KAB/KOTA KOTA Bengkulu, Hasil Sendiri Rp 450.000.000

Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 279.000.000.
1. Motor Honda Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 70.000.000
2. Mobil Toyota Harrier Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 200.000.000
3. Motor Honda Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 9.000.000

Rohidin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265.000.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 956.059.062. 

Reporter: Ade Rosman