Serba-Serbi Potensi Dua Putaran Pilkada Jakarta: Digelar 26 Februari Jika Ada
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta berpotensi memasuki putaran kedua. Meski Pramono Anung-Rano Karno saat ini unggul dari Ridwan Kamil-Suswono, namun dalam sejumlah hitung cepat, angkanya masih tipis dari ambang satu putaran 50% plus 1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta juga meminta warga bersabar untuk menunggu proses hitung suara Pilkada Jakarta 2024 rampung pada 16 Desember mendatang.
"Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan 16 Desember 2024," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11).
Sebelumnya, kubu Pramono-Rano beranggapan mereka unggul dengan persentase 50,07% sehingga pilkada hanya dilakukan satu putaran. Namun, kubu RK-Suswono mengatakan keunggulan lawannya belum mencapai 50%.
Berikut serba-serbi potensi dua putaran Pilkada Jakarta:
Pengumuman Resmi 16 Desember
KPU Jakarta mengatakan proses hitung suara Pilkada Jakarta 2024baru rampung pada 16 Desember mendatang. Mereka memulai tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara masuk tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan di tingkat kota serta provinsi.
Sedangkan jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kecamatan 28 November - 3 Desember 2024. Setelah itu penghitungan tingkat kota dilakukan hingga 6 Desember. Adapun, penghitungan tingkat provinsi dilakukan hingga 9 Desember 2024.
"Kami juga menunggu informasi dari Bawaslu, apakah ada rekomendasi dari Bawaslu atau tidak," kata Wahyu Dinata.
Putaran Kedua Digelar Akhir Februari Jika Ada
KPU juga mengatakan, jika ada, Pilkada Jakarta putaran kedua akan digelar pada 26 Februari 2024. KPU akan menetapkan peserta putaran kedua pada 7 Januari 2025.
Setelah itu, calon kepala daerah akan diberikan kesempatan untuk berkampanye pada 2 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025. Adapun, pemungutan suara dilakukan empat hari setelah kampanye diakhiri.
Hanya Berlaku di Jakarta
Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat digelar dalam dua putaran di Pilkada serentak 2024. Hal ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Calon gubernur dan wakil gubernur yang bersaing nantinya wajib mendapat suara lebih dari 50% suara. Hal ini berbeda dengan aturan daerah lain yang tak mensyaratkan 50% suara pemilih.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Beda Klaim Antar Paslon
Kubu Pramono-Rano menyatakan mereka telah memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Pramono mengklaim kemenangannya dengan perolehan 50,07%.
Ia mengatakan angka ini didapatkan dari rekapitulasi yang dilakukan tim di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta serta C1 yang dikumpulkan timnya.
"Dengan demikian, kami mendapatkan 50% plus 2.943 suara," kata Pramono saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Kamis (28/11) seperti disiarkan dalam Kompas TV.
Berikut hasil penghitungan versi kubu Pramono-Rano:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.408 atau setara 39,4% suara Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.283 atau setara 10,53% suara Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.577 atau setara 50,07% suara.
Namun, hal ini dibantah kubu Ridwan Kamil-Suswono. Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ahmad Riza Patria meyakini pemilihan gubernur Jakarta akan bergulir dalam dua putaran. Riza mengatakan, keyakinan itu didasari oleh data yang dikumpulkan oleh tim pemenangan.
"Berdasarkan data yang masuk kami miliki, bahkan C1 yang kami terima dan kami input maka dengan ini kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa pilkada serentak 2024 di DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran," kata Riza dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Kamis (28/11) dini hari.
Berikut penghitungan versi RK-Suswono:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.748.714 atau setara 40,17% suara Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.475 atau setara 10,55% suara Pramono Anung-Rano Karno: 2.145.494 atau setara 49,28% suara.