Menag Kaji Usulan Sertifikasi Pendakwah Imbas Kasus Miftah Maulana
Kementerian Agama segera menindaklanjuti usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta aturan sertifikasi dakwah. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya bakal meninjau soal proposal pembuatan lisensi atau izin dakwah bagi para penyuluh agama.
“Sedang kami kaji, nanti dalam waktu dekat kami kaji,” kata Nasaruddin Umar di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (9/12).
Usulan sertifikasi izin dakwah juga mendapat sorotan dari Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan proposal ini merupakan tanggapan atas potongan video viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dinilai menghina penjual es teh di suatu pengajian belum lama ini.
Prabowo mengatakan tak akan gegabah dalam mengambil keputusan atas usulan itu. Ia perlu berkonsultasi dengan kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan yang punya peran dalam pembinaan umat.
"Nanti mungkin mereka akan kasih masukkan ya. Majelis ulama, kalangan dari ormas keagamaan dan sebagainya, nanti pemerintah minta pendapat mereka," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (6/12).
Melansir pemberitaan Antara pada 4 Desember lalu, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq sebelumnya meminta Kementerian Agama melakukan sertifikasi juru dakwah alias pendakwah.
Hal itu untuk memastikan para da'i memiliki kapasitas yang memadai sebelum menyampaikan nilai-nilai keagamaan. Ia juga menyoroti Miftah yang saat itu masih berstatus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Miftah saat itu dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh. Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.
Miftah Maulana Habiburrahman mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Utusan Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pernyataan mundur ia sampaikan setelah namanya viral lantaran mengeluarkan ujaran yang dinilai merendahkan martabat orang lain.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapapun, bukan karena diminta siapapun. tapi saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya sangat mendalam kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia,” ujar Miftah dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12)