AHY Tanggapi Temuan KPPU Terkait Dugaan Kolusi Tender Proyek Kereta Cepat Whoosh

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Calon penumpang kereta cepat Whoosh berfoto di samping miniatur Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta, Senin (16/12/2024).
17/12/2024, 10.30 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelisik dugaan persekongkolan dalam proses tender pengadaan transportasi darat untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara terkait temuan tersebut.

AHY menyampaikan secara rutin mengevaluasi seluruh proyek infrastruktur, baik yang sedang berjalan maupun yang telah selesai dibangun, termasuk proyek kereta cepat Whoosh.

“Pasti semua proyek infrastuktur harus terus kami lihat progresnya. Terus dilakukan evaluasi baik yang sudah terjadi maupun yang akan dikerjakan,” kata AHY di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (16/12).

Pembangunan beragam proyek infrastruktur diharapkan dapat mengintegrasikan sistem transportasi yang menghubungkan antar moda. ”Ini semakin efisien dan tepat sasaran dan berdampak langsung masyarakat,” ujar AHY.

Sebelumnya, KPPU mengungkap temuan penting terkait tender pengadaan transportasi darat untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Dalam sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 yang digelar pada 13 Desember 2024 di kantor KPPU Jakarta, lembaga tersebut memaparkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) atas dugaan persekongkolan tender.

Laporan tersebut menunjukkan indikasi bahwa PT CRRC Sifang Indonesia, sebagai panitia tender, diduga melakukan diskriminasi demi memenangkan PT Anugerah Logistik Prestasindo.

Menurut Investigator Penuntutan KPPU, tindakan tersebut telah menciptakan ketidakadilan dalam proses tender, menghambat peluang peserta lain untuk bersaing secara sehat.

PT Anugerah Logistik Prestasindo disebut tidak memenuhi beberapa persyaratan utama, seperti modal disetor minimum Rp10 miliar, pengalaman kerja relevan, dan perolehan skor tertinggi dalam penilaian tender. Meski begitu, perusahaan tersebut tetap diunggulkan sebagai pemenang.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu