KPK Dikabarkan Tetapkan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto kabarnya jadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Menurut sumber Katadata.co.id, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak pertengahan Desember 2024. Namun, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum membenarkan kabar penetapan tersangka Hasto.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya," kata Tessa kepada awak media pada Selasa (24/12).
Sebelumnya, beredar informasi penetapan tersangka Hasto berdasarkan Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
KPK sebelumnya telah beberapa kali memeriksa Hasto terkait kasus Harun Masiku. Harun adalah tersangka kasus suap dalam penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Sedangkan Juru bicara PDIP Chico Hakim mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai rumor tersebut. Chico lantas menyinggung upaya mengambil alih partai banteng beriringan dengan kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata dia ketika dihubungi pada Selasa (24/12).
Chico juga menyinggung adanya ancaman yang diberikan pada beberapa Ketua Umum partai politik lain menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) agar mengikuti kemauan pihak tertentu. Di sisi lain, Chico menilai kuatnya politisasi hukum melalui KPK.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan akan turun tangan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hasto.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," kata Megawati saat berpidato dalam acara peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12).