Ketua Komisi XI Bantah Ada Aliran Dana CSR Bank Indonesia Masuk Rekening DPR

ANTARA/Livia Kristianti
Ketua Komisi XI Misbakhun memberikan pernyataan pers usai pertemuan DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Penulis: Ade Rosman
30/12/2024, 13.47 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut tak ada aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang masuk ke rekening anggota dewan. Pernyataan Misbakhun itu membantah pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori yang menyebut terdapat program dan anggaran CSR Bank Indonesia yang diterima semua anggota komisi XI. 

Pernyataan Satori ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR oleh Bank Indonesia pada Jumat (27/12). Saat itu Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia di Senayan.  

"Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai," kata Misbakhun dalam keterangan yang dikutip Senin (30/12). 

Misbakhun menjelaskan, yayasan atau kelompok masyarakat dapat mengajukan proposal CSR dari BI, termasuk yang berasal dari daerah pemilihan anggota dewan. Namun menurut dia, dana tersebut tidak melalui perantara anggota DPR. 

"Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari dapilnya anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," ujar Misbakhun. 

Misbakhun juga mengatakan bahwa program CSR dari Bank Indonesia bukanlah program baru. Ia menyebutkan program tersebut sudah ada sejak puluhan tahun dan ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral. 

“Bank Indonesia, sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Misbakhun. 

Sebelumnya, anggota DPR Satori menerangkan dirinya diperiksa penyidik soal peran anggota Komisi XI DPR RI dalam pengelolaan dana CSR BI. Ia diperiksa bersama Heri Gunawan yang juga merupakan anggota komisi XI yang menjadi mitra Bank Indonesia pada periode 2019-2024. 

"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujar Satori.

Satori juga membantah adanya aliran uang terkait kasus CSR Bank Indonesia ke anggota DPR. Namun ia menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang digunakan untuk kegiatan sosialisasi program di daerah pemilihan (dapil) dan anggaran tersebut digunakan oleh semua anggota Komisi XI DPR RI.

"Program ya, programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," kata Satori.

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.  Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

Reporter: Ade Rosman