Rekam Jejak Eks Bos Taspen Antonius Kosasih, Tersandung Kasus Investasi Fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK). Antonius ditahan terkait kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen tahun anggaran 2019, pada Rabu (8/1).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Antonius akan ditahan 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Januari 2025. Ia ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.
"ANSK (Antonius NS Kosasih) diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidaknya sebesar Rp 200 miliar," kata Asep.
Antonius Kosasih atau yang kerap dipanggil Steve ini merupakan Dirut Taspen pada periode 2020 hingga 2024. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Investasi Taspen sejak 31 Januari 2019.
Antonius Kosasih merupakan eksekutif kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 1992.
Ia pernah bekerja di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Citibank NA, PT Nestle Indonesia hingga PT Procter & Gamble Indonesia. Setelah itu, ia berkarir sebagai Direktur Keuangan PT Perhutani pada 2008 hingga 2014.
Pada 2014, Antonius menjadi Presiden Direktur PT Transportasi Jakarta pada periode 2014-2016. Selama menjalani karir di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, ia merangkap sebagai Direktur SDM dan Umum juga.
Dua tahun mengurus TransJakarta, ia lalu kembali beralih ke BUMN. Ia menjadi Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) periode 2016-2019.
Sepanjang menjabat sebagai Direktur Keuangan di WIKA, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty yang merupakan anak usaha perusahaan konstruksi tersebut. Dia menjabat sebagai Komisaris Utama sejak 2016 hingga 2017.
Tahun 2019, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Antonius menjadi Direktur Investasi Taspen. Setahun kemudian, ia menggantikan Iqbal Latanro sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut.