Rektor UI Pastikan Bahlil Belum Lulus Doktor, Harus Revisi Disertasi

ui, Bahlil Lahadalia
Katadata
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
14/3/2025, 05.21 WIB

Rektor Universitas Indonesia atau UI Heri Hermansyah menegaskan Bahlil Lahadalia belum menyelesaikan studi doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global alias SKSG UI. Alasannya, Bahlil belum menjalani yudisium yang menjadi syarat akademik tahap akhir kelulusan bagi mahasiswa.

“Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada proses yang disebut yudisium. Beliau belum sampai ke yudisium,” kata Heri saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ratusan rektor di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/3).

UI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM itu untuk merevisi disertasi studi doktoral, karena terlibat dalam skandal dugaan pelanggaran akademik sebagai mahasiswa. Ketetapan ini merupakan kesepakatan bersama empat organ UI, yakni Rektorat, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar UI.

Keempat organ UI telah mengadakan forum terbatas pada 4 Maret terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik di SKSG UI. UI juga merilis  surat keputusan atau SK yang bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh Bahlil.

“Isi SK ada dua. Pertama, menunda yudisium sampai revisi disertasi selesai. Kedua, untuk menambah publikasi ilmiah,” ujar Heri.

Meski begitu, Heri enggan mengungkapkan tenggat waktu revisi disertasi Bahlil. Dia juga tidak memberikan keterangan lanjutan mengenai sidang ulang promosi doktor. “Itu nanti disesuaikan oleh para pembimbingnya,” kata Heri.

Bahlil Lahadalia terdaftar sebagai mahasiswa doktoral SKSG UI sejak tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1. SKSG merupakan program pascasarjana multidisiplin yang menawarkan pendidikan jenjang magister dan doktoral.

Dalam disertasinya, Bahlil menyoroti perlunya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah. Ia meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dalam waktu 1 tahun 8 bulan dan menjalani sidang terbuka promosi doktor pada 16 Oktober 2024.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu