Wamen PU Diana Kusumastuti 6 Jam Diperiksa Kejagung, Ditanya Soal Proyek di NTT

ANTARA/Livia Kristianti
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Penulis: Ade Rosman
4/6/2025, 20.03 WIB

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjalani pemeriksaan di oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6). Diana diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengungkapkan, Diana diperiksa dari selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB. "Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Rabu (4/6).

Keluarnya Nadia dari ruang pemeriksaan tak terdeteksi oleh awak media yang tengah menunggu di sekitar Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Begitu pula dengan kendaraan yang ditumpanginya saat tiba tadi pagi yakni Daihatsu Terios berkelir silver bernomor polisi B 2573 TBG juga tak terlihat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar sebelumnya menjelaskan, dugaan kasus rasuah ini masih di tahap penyelidikan. Harli menyatakan Diana dimintai keterangan bukan sebagai saksi, namun hanya dimintai keterangan.

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu namanya dimintai keterangan, tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," kata dia.

Adapun, pengusutan perkara itu tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. Klarifikasi dilakukan oleh petugas Kejati NTT. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman