Aturan Zero ODOL Terbit Agustus, Pengusaha Wanti-Wanti Kenaikan Biaya Logistik
Pemerintah berencana menertibkan zero over dimension and over load (ODOL) di Indonesia. Regulasi penertiban ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden yang rencananya terbit pada Agustus 2025.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), M. Akbar Djohan mengatakan penerapan kebijakan ini berpotensi meningkatkan biaya logistik. Bappenas mengatakan saat ini tarif logistik nasional sebesar 14%.
“Kami belum menghitung dampak ekonominya, tapi yang pasti ada kenaikan biaya,” kata Akbar saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/7).
Kendati demikian, dia menyebut masalah ODOL tidak bisa dilihat secara parsial. Sebab menurutnya keberadaan ODOL berdampak bagi faktor keselamatan di jalan raya.
“Ini jauh lebih penting daripada potensi kenaikan biaya tadi. Kami pelaku logistik sangat mendukung kebijakan zero ODOL, namun dilakukan secara bertahap dan shiftingnya harus tersedia,” ujarnya.
Dia menyontohkan shifting yang dimaksud adalah penyediaan moda transportasi lain untuk mengangkut logistik, dari menggunakan jalan darat menjadi moda kereta api, port shipping.
“Ketersediaan kapal short shipping untuk mengangkut kargo berat yang berpotensi ODOL, harus dilakukan pemerintah,” ucapnya.
Dia mengatakan, dibanding mengeluarkan biaya perawatan jalan Rp 47 triliun, pemerintah bisa mengalihkan alokasi tersebut untuk armada pengangkut logistik.
Aturan Zero ODOL
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengaku akan mengusulkan saksi yang lebih berat bagi pelanggar truk ODOL.
Suntana mengatakan, sanksi yang lebih berat tersebut akan tertuang dalam Peraturan Presiden jika pemangku kepentingan menyetujui peningkatan sanksi pelanggar truk ODOL. Beleid tersebut dinilai penting untuk menjadi payung hukum dan acuan penegak hukum di jalan.
Pada saat yang sama, Suntana sependapat bahwa sosialisasi merupakan kunci pengentasan truk ODOL pada tahun ini. Karena itu, regulator mendorong aparat untuk melakukan sosialisasi ke semua pelaku industri, seperti pengemudi truk, pengguna jasa logistik, penyedia jasa logistik, hingga produsen truk.
"Sengaja akan diminta Korlantas di Jawa Timur dan Jawa Barat untuk memberikan campur tangan maksimal dalam sosialisasi pada kawan-kawan di kawasan industri," katanya di Markas Polri, Jakarta, Rabu (4/6).