Trump Ancam Tangkap Calon Wali Kota New York Zohran Mamdani

REUTERS/Carlo Allegri
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersumpah AS akan mengambil alih Jalur Gaza yang hancur akibat perang setelah warga Palestina dimukimkan di tempat lain, pada Selasa (4/2).
3/7/2025, 15.48 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, melancarkan serangan kepada kandidat Wali Kota New York dari Partai Demokrat, Zohran Kwame Mamdani, dengan menuduhnya sebagai imigran ilegal.

Trump bahkan mengancam akan menangkap Mamdani jika menghalangi operasi penangkapan imigran yang tidak memiliki izin tinggal oleh otoritas Immigration and Customs Enforcement (ICE) di New York.

Trump menggunakan narasi lama yang kerap ia pakai untuk memperkuat klaimnya. “Banyak orang bilang dia tinggal di sini secara ilegal,” kata Trump soal Mamdani. “Kami akan memeriksa semuanya,” sebagaimana diberitakan oleh The New York Times pada Selasa (1/7).

Saat seorang jurnalis menyinggung kemungkinan Mamdani untuk menghentikan aktivitas penangkapan imigran oleh ICE, Trump menjawab, “Kalau begitu kami harus menangkap dia.”

Mamdani merespons serangan tersebut melalui akun media sosial X miliknya. Ia menyebut ancaman Trump sebagai serangan terhadap demokrasi.

Presiden Amerika Serikat baru saja mengancam akan menangkap saya, mencabut kewarganegaraan saya, memasukkan saya ke kamp tahanan, dan mendeportasi saya. Bukan karena saya telah melanggar hukum, tetapi karena saya akan menolak membiarkan ICE meneror kota kita,” tulis Mamdani.

Ia menilai pernyataan Trump bukan sekadar serangan terhadap demokrasi, tetapi juga bentuk intimidasi kepada warga New York. “Jika Anda bersuara, mereka akan memburu Anda. Kami tidak akan tunduk pada ancaman ini,” kata Mamdani.

Calon Wali Kota New York Zohran Mamdani. Foto: Instagram/zohrankmamdani (Instagram/zohrankmamdani)

Gubernur New York, Kathy Hochul, yang sebelumnya belum menyatakan dukungan kepada Mamdani, langsung pasang badan setelah serangan Trump tersebut.

“Saya tidak peduli meski Anda Presiden Amerika Serikat,” tulis Hochul di media sosial. “Kalau Anda mengancam salah satu warga kami secara ilegal, berarti Anda menantang 20 juta warga New York — mulai dari saya.

Mamdani menjalankan kampanye Pemilihan Wali Kota New York dengan fokus pada isu biaya hidup. Namun, langkah tersebut kerap menjadi sasaran Partai Republik yang menudingnya sebagai simbol politik kiri radikal. Mereka menyerang kritik Mamdani terhadap Israel, usia hingga status agama.

Pekan lalu, anggota Kongres Andy Ogles dari Partai Republik, Tennessee, menggunakan ujaran Islamofobia untuk menyerang Mamdani di media sosial dan menyerukan agar dia dideportasi. Sejumlah anggota parlemen Partai Republik lain juga melontarkan serangan serupa.

Dalam konferensi pers pada Senin (30/6), Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt tampak tertawa saat ditanya soal seruan Ogles dan apakah Trump mendukung deportasi Mamdani.

“Saya belum pernah mendengar dia (Trump) mengatakan itu,” ujar Leavitt. “Yang pasti, dia tidak ingin orang ini terpilih.” katanya.

Zohran Mamdani merupakan calon waki kota New York dari Partai Demokrat. Pria berusia 33 tahun itu lahir di Kampala, Ibu Kota Uganda, dari orang tua yang beretnis India. Ia pindah ke New York pada usia tujuh tahun dan menjadi warga negara AS pada tahun 2018.

Individu yang mengajukan naturalisasi menjadi warga negara AS harus memenuhi sejumlah syarat teknis, seperti wajib berusia di atas 18 tahun. Selain itu, mereka harus memiliki green card atau kartu hijau sebagai dokumen resmi yang memberi status penduduk tetap di AS.

Warga asing yang menikah dengan warga negara AS juga dapat menjalani proses naturalisasi dengan syarat masa tinggal tiga tahun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu