Kronologi Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Indekos Menteng
Seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39) ditemukan tewas di sebuah indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dia ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (9/7) pagi.
Kapolsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezha Rahandhi mengatakan saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan seluruh kepala terlilit lakban dan tubuh berbalut selimut.
Korban ditemukan terbaring di atas kasur oleh penjaga kos yang berada di lokasi kejadian. "Korban ditemukan sekitar jam 08.30 WIB," kata Rezha kepada awak media, Selasa (9/7).
Ketika itu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam ketika polisi sampai di lokasi. Rezha mengatakan tak ditemukan kerusakan pada pintu atau jendela.
Berdasarkan hasil visum luar awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. "Tidak ada kerusakan sama sekali. Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Rezha.
Polisi juga memastikan tak ada barang yang hilang dari kamar korban. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan.
"Belum bisa dipastikan pembunuhan atau bukan. Karena tidak ada tanda kekerasan dan tidak ada barang yang hilang. Kami masih terus menyelidiki," kata Rezha.
Selama dua tahun tinggal di indekos tersebut, korban yang berasal dari Kabupaten Sleman, Yogyakarta, hanya pernah menerima kunjungan dari istrinya. Tempat ia tinggal pun menerapkan sistem keamanan ganda yang hanya bisa diakses penghuni.
Jenazah korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani autopsi.
Di sisi lain, Kemenlu menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menuturkan korban bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata judha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
Judha menyampaikan, Kemenlu menyerahkan kasus tersebut pada petugas yang berwenang. Kemenlu, kata Judha, mendukung proses yang dilakukan kepolisian.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” kata Judha.