Guru PPPK Mengadu ke DPR, Minta Diangkat Jadi ASN
Ketua Umum Ikatan Pendidik Nusantara, Hasna, mendesak agar guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyinggung maraknya kasus korupsi anggaran, sedangkan di sisi lain, dana pendidikan disebut tak ada.
"Kenapa kalau anggaran pendidikan tidak ada, tapi korupsi di daerah-daerah merajalela. Uang dari mana dia dapat itu untuk korupsi?" kata Hasna dalam paparannya saat rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Dalam rapat itu, Ikatan Pendidik Nusantara, mmeminta Komisi X untuk menjembatani keluhan para PPPK guru pada pemerintah. Ia mengatakan, pppk terbagi menjadi golongan penuh waktu dan paruh waktu, yang menurutnya tak perlu.
"Kenapa kami guru ini sebagai garda terdepan mendidik, mencerdaskan anak bangsa dibuat kotak-kotak seperti ini?" kata Hasna.
Di sisi lain, ia juga mengaku mendapat kabar bahwa terdapat tenaga didik di daerah yang tak diperpanjang karena masalah anggaran. Kasus tersebut terjadi di Donggala, Sulawesi Tengah.
Ikatan Pendidik Nusantara juga meminta penuntasan honorer yang disebut masih terkesan lama dalam pengangkatannya.
"Ada dari P1 dulu, istilah P1 yaitu guru negeri dan swasta yang lulus passing grade di 2021, sampai sekarang belum diangkat, belum penempatan," kata Hasna.