Kejagung Panggil Lagi Riza Chalid Pekan Depan Meski Keberadaannya Belum Jelas
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saudagar minyak Mohammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/8) pekan depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah Riza ditetapkan sebagai tersangka.
"Riza Chalid diperkirakan minggu depan, sekitar tanggal 4 Agustus," kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).
Hingga kini, keberadaan Riza masih belum jelas. Informasi teranyar, Riza terdeteksi berada di Malaysia dan dikabarkan menikah dengan kerabat kesultanan Malaysia. Namun, Kejagung masih mendalami informasi tersebut.
Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor milik Riza. Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan paspor Riza ini menyusul permintaan cekal yang dilayangkan Kejagung.
"Sejak awal diminta cekal dan kami koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut," kata Agus kepada wartawan, Rabu (30/7).
Pencabvbutan paspor bertujuan untuk mempermudah pencarian Riza yang hingga kini diduga tengah berada di luar negeri. Nantinya, informasi mengenai Riza dapat dikirimkan imigrasi setempat sehingga memudahkan informasi.
Riza merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Perannya selaku penerima manfaat akhir dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.