Istana Sebut Prabowo Prihatin Wamenaker Kena OTT: Sudah Diingatkan Berkali-kali

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (kanan) memberikan keterangan usai pertemuan di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
21/8/2025, 14.52 WIB

Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (21/8).

Prasetyo mengatakan Presiden merasa prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang terjaring OTT KPK. Dia menegaskan kembali peringatan Prabowo bahwa pejabat negara harus berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan.

Menurutnya, presiden berkali-kali mengingatkan menteri dan wakil menteri untuk menjauhi praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan. “Presiden menyayangkan karena sudah berkali-kali diingatkan,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan Presiden tidak akan mengintervensi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu kepastian hasil pemeriksaan KPK dalam 1x24 jam sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk memperhitungkan untuk mengganti Immanuel Ebenezer.

“Tidak kemudian langsung otomatis (ganti) ketika salah satu pejabat, karena ini wakil ya. Kecuali kalau itu menteri,” ujar Prasetyo.

KPK sebelumnya menggelar OTT di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu yang ditangkap adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. "Benar (Immanuel Ebenezer ditangkap)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto kepada awak media, Kamis (21/8).

Fitroh mengatakan Immanuel Ebenezer terjaring OTT atas dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu