Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR Mulai 1 September 2025

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir (tengah) didampingi Ketua DPP Golkar Meutya Hafid (kiri) dan Ace Hasan Syadzily memberikan keterangan pers terkait mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8/2024). Partai Golkar berencana akan menggelar rapat pleno pada Selasa (13/8) untuk memutuskan siapa yang menjadi pelaksana tugas ketua umum partai Golkar setelah mundurnya Airlangga Hartarto.
31/8/2025, 17.45 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan di tengah sorotan publik terkait pernyataan Adies mengenai tunjangan anggota DPR.

“DPP Golkar menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar,” tulis keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada Minggu (31/8).

Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai. “Seluruh kiprah Partai Golkar merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional,” tulis siaran pers resmi partai.

Partai juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir, dan menegaskan komitmen untuk menjaga disiplin dan etika para anggota legislatif.

Sebelumnya, Adies Kadir menjadi sorotan publik usai menyebut bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan beras hingga Rp12 juta per bulan. Pernyataan ini memicu kontroversi luas hingga memunculkan klarifikasi dari yang bersangkutan.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak 2010, jumlahnya sekitar Rp200 ribu per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Itu saja yang ingin saya klarifikasi,” kata Adies di gedung DPR pada Rabu (20/8).

Ia juga membantah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang sempat beredar, menyebut kekeliruan data sebagai penyebab pernyataannya soal tunjangan beras Rp12 juta.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari