Wakil Panglima TNI Bantah Adanya Isu Darurat Militer karena Kerusuhan

ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Sejumlah petugas kebersihkan mengumpulan barang-barang sisa pembakaran di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025).
1/9/2025, 16.52 WIB

Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Tandyo Budi Revita menanggapi isu darurat militer usai kerusuhan dan penjarahan pasca kerusuhan dan penjarahan imbas demonstrasi yang terjadi beberapa hari ke belakang. 

Ia mengatakan, ikut turunnya TNI diperbantukan karena adanya permintaan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan aturan yang ada. 

“Kami selalu diminta bantuan. Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil Presiden, mungkin ada permintaan kami untuk bantu. Makanya tanggal 31 (Agustus)  kami turun,” kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9). 

Dia juga juga membantah adanya isu cipta kondisi agar terciptanya situasi kacau. Tandyo menyebut pergerakan TNI beberapa hari lalu berdasarkan permintaan. 

“Apa kemampuan TNI untuk menciptakan kondisi? Saya kira enggak cukup. Kami di belakang terus, yang di depan tuh Polri,” kata dia. 

Darurat militer sendiri merupakan penggantian pemerintahan sipil dengan aturan militer dan penangguhan proses hukum sipil untuk kekuasaan militer. 

Adapun, kerusuhan hingga penjarahan terhadap beberapa rumah pejabat negara  terjadi beberapa hari ke belakang. Akso ini menyusul gelombang besar demonstrasi berkaitan dengan tunjangan anggota DPR dan respons terhadap ucapan serta tingkah laku para anggota dewan.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman