Bupati Pati Sudewo Tak jadi Dimakzulkan, DPRD Beri Rekomendasi Perbaikan Kinerja
Bupati Pati Sudewo diputuskan tidak dimakzulkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan rekomendasi perbaikan kinerja melalui rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket, Jumat (31/10).
Keputusan ini diambil setelah 36 dari 49 anggota DPRD mendukung opsi perbaikan kinerja yang diajukan enam fraksi selain PDI Perjuangan.
"Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan," kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Rapat paripurna membahas dua agenda utama, yaitu penyampaian hasil pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat. Ali menegaskan proses ini berjalan transparan dan netral, serta hasilnya sah menurut aturan yang berlaku.
"Bupati Sudewo juga telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan. Tugas DPRD adalah mengawal melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi," kata Ali.
Meminta Masyarakat Menerima Hasil dari DPRD
Terkait kemungkinan munculnya reaksi publik atas keputusan DPRD, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin meminta masyarakat menerima hasil tersebut.
"Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya," ujar Ali.
Meski demikian, di luar Gedung DPRD Pati, berlangsung demo yang dihadiri ribuan massa yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo.
Pansus hak angket terkait kebijakan Bupati Sudewo telah bekerja sejak 13 Agustus 2025. Pada Jumat (31/10), pansus menyampaikan hasil laporannya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo.
Dalam laporannya, pansus menyampaikan 12 poin temuan terkait berbagai kebijakan bupati, antara lain kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta kebijakan UMKM.
Selain itu, pansus menyoroti dugaan pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, pelanggaran sumpah jabatan dan sikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah bermasalah, serta kebijakan pengelolaan Baznas yang dinilai tidak netral.
Hasil rapat menunjukkan bahwa Fraksi PDIP mengusulkan pemakzulan, sementara fraksi-fraksi lainnya mendorong perbaikan kinerja Bupati Sudewo, disertai catatan khusus terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.