Mensos Sebut 200 Ribu Penerima Bansos yang Pernah Main Judol Minta Diaktifkan
Lebih dari 200 ribu penerima manfaat bantuan sosial yang diblokir karena terlibat dalam judi online (judol), mengajukan aktivasi bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan para penerima bansos yang rekeningnya diblokir mengajukan permohonan aktivasi kembali karena mengaku sangat membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi," kata Saifullah, dikutip Rabu (19/11).
Saifullah menyatakan rekening yang sudah diaktifkan kembali itu belum masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk untuk periode distribusi triwulan IV ini.
Alasannya para penerima manfaat itu masih dalam pengawasan tenaga pendamping sosial - tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen," kata dia.
Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh PPATK.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.
Menteri Sosial menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
Kementerian Sosial melaporkan, realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada kuartal I 2025 telah mencapai Rp18,64 triliun. Berikut grafik Databoks: