PBNU Memanas Usai Ketum Yahya Staquf Diminta Mundur, Apa Pangkal Masalahnya?

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kiri) berjalan meninggalkan ruangan seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
24/11/2025, 11.29 WIB

Internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas usai risalah harian Syuriyah PBNU ramai beredar. Risalah tersebut berisi permintaan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU akan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri.

Rapat harian yang digelar di Jakarta, Kamis (20/11) itu dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU. Sedangkan risalah rapat diteken oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Meski ada permintaan dirinya untuk mundur, Yahya Staquf menegaskan tak akan meletakkan jabatannya. Dia juga mengatakan, Syuriah tak punya kewenangan untuk memberhentikan ketua umum.

"Amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh," kata Gus Yahya usai rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah NU (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11) dini hari dikutip dari Antara.

Akar Masalah

Dari hasil risalah yang beredar, ada beberapa poin yang menjadi perhatian Syuriah PBNU sehingga harus meminta Yahya untuk mengundurkan diri. Salah satunya, adalah narasumber yang dianggap terkait Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU.

Berikut sejumlah poin risalah rapat tersebut:

1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

Tak ada poin penjelasan dari Syuriyah PBNU siapa narasumber terkait Zionisme tersebut. Meski demikian, pada 15 Agustus lalu, PBNU mengundang Peter Berkowitz sebagai narasumber di acara AKN NU.

Berkowitz merupakan akademisi yang aktif menyuarakan dukungannya terhadap Israel. Yahya juga meminta maaf karena tidak cermat dalam memeriksa rekam jejak akademisi yang berkarir di The Hoover Institutions - University of Stanford itu.

"Ini terjadi semata-mata karena saya kurang cermat dalam melakukan seleksi dan mengundang narasumber," kata Yahya dikutip dari laman NU pada 28 Agustus 2025 lalu.

Kiai Akan Kumpul di Lirboyo

Yahya Staquf mengatakan para kiai dan ulama yang terkait NU akan bertemu di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Mereka akan membahas situasi internal PBNU.

"Insyaallah, nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuhdan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU," kata Yahya.

Dia mengatakan, para kiai sudah bersepakat untuk menggelar pertemuan. Meski demikian, Yahya mengatakan organisasinya belum menyepakati tanggal rencana persamuhan tersebut.

"Mudah-mudahan bisa menjadi pembuka jalan keluar dari masalah yang ada sekarang," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.