Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan di Kalibata, 2 Korban Meninggal

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Penulis: Desy Setyowati
13/12/2025, 05.00 WIB

Pihak kepolisian menetapkan enam tersangka pengeroyokan yang menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12).

"Penyidik telah menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12).

Trunoyudo menjelaskan keenamnya tercatat sebagai anggota Pelayanan Masyarakat atau Yanma Mabes Polri. "Enam orang anggota Polri, di sini merupakan anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar," katanya.

Keenam tersangka di antaranya berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM.

Ia menambahkan keenam anggota Polri itu dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan kematian.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dua Orang Meninggal Imbas Pengeroyokan di Kalibata

Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai dua orang yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

"Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/12).

Meski demikian, kepolisian masih mendalami perihal identitas kedua korban meninggal, apakah benar penagih utang alias debt collector, yang dikenal juga dengan istilah mata elang atau matel. "Ini masih didalami karena saksi masih terbatas. Info awal seperti itu," ujar Budi.

Pelaku Pengeroyokan di Kalibata Tak Pakai Senjata

Kepolisian memastikan pelaku pengeroyokan pdan perusakan yang dua orang meninggal dunia, tidak menggunakan senjata apapun atau tangan kosong.

"Kalau luka dari senjata tajam dan benda tumpul tidak ada. Itu hanya menggunakan tangan. Tangan kosong," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).

Dia juga mengatakan tidak ada penembakan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan di Kalibata.

"Nihil untuk bawa penembakan, senjata tajam dan sebagainya, tidak ada," ujar Mansur.

Kronologi Pengeroyokan di Kalibata

Kepolisian menyebutkan kredit sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan penagih utang atau debt collector, yang dikenal juga dengan sebutan mata elang alias matel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.

"Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya, istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).

Ia mengatakan pemilik kendaraan sampai belum menerima uang sepeserpun dari orang yang ditagih. Oleh karena itu, pemilik sepeda motor mengerahkan temannya untuk menagih.

Nicolas menjelaskan dua orang yang bertugas menagih utang atau matel dikeroyok hingga meninggal dunia.

Keduanya dipukuli dan dibawa ke pinggir jalan oleh beberapa orang. "Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ujar Nicolas.

Sedangkan Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB, Kamis (11/12).

Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari salah satu mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel itu.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri.

"Ini pengendara mobil di belakang, tiba-tiba mengeroyok. Tidak tahu, mungkin mau membantu atau bagaimana," kata Mansur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/12).

Akibat pengeroyokan itu, satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif para pelaku dan kaitannya dengan pengendara motor yang sempat dihentikan oleh korban.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan matel di Kalibata, Jakarta Selatan. “Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, tidak mengetahui juga. Begitu cepat kejadiannya," kata dia.

Dalam peristiwa tersebut, kelompok dari debt collector atau matel meminta pertanggungjawaban. Warga sekitar juga meminta agar pelaku pengeroyokan segera diserahkan ke polisi.

Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek, dan Brimob kini berusaha untuk mengamankan lokasi, lantaran kelompok dari pihak matel berencana membalas. Sekelompok massa sebelumnya terpantau melakukan perusakan dengan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.

Kepolisian mengerahkan petugas ada Kamis (11/12) malam untuk berjaga dan berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

Pada Jumat (12/12) pagi, TNI dan Polri masih terus berjaga di lokasi tersebut untuk memastikan kondisi di Kalibata aman bagi masyarakat yang melintas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara