Pemerintah Berlakukan WFA kepada ASN pada 29-31 Desember, Swasta Diimbau Ikut

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
Sejumlah pengguna jasa penerbangan antre untuk masuk ke pesawat komersial di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).
18/12/2025, 14.23 WIB

Pemerintah memberikan lampu hijau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja (WFA) pada 29 hingga 31 Desember 2025. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk memberlakukan WFA kepada para pegawainya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, dirinya tengah menyiapkan imbauan kepada perusahaan agar pekerjanya bisa melakukan WFA. Dengan WFA, maka pekerja bisa bekerja secara fleksibel di tempat yang diinginkannya.

"Sedang kami siapkan surat edaran, nanti kami sampaikan," kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12) dikutip dari Antara.

Yassierli mengatakan, imbauan tersebut bisa mengecualikan terhadap sektor terkait pelayanan kepada masyarakat. Beberapa contohnya adalah kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga industri makanan dan minuman.

Dia juga mengimbau perusahaan menghitung WFA sebagai cuti tahunan pekerja. Ini karena para pegawai tetap bekerja meski tidak berada di kantornya.

"Kami juga mengimbau diberikan upah sesuai saat menjalankan pekerjaan di tempat biasa," kata Yassierli.

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan WFA akan berlaku untuk ASN tingkat pusat dan daerah, termasuk pegawai di lingkungan Mabes Polri dan TNI.

"Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini dalam kesempatan yang sama.

Rini telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA jelang pergantian tahun. Meski demikian, ia juga berjanji akan memperhatikan layanan publik agar tetap terjaga.

"Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara