Kejagung Disebut Geledah Kantor Ditjen Planologi, Kemenhut Berikan Penjelasan

ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nym.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Ristianto Pribadi
8/1/2026, 08.04 WIB

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) disebut menggeledah kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kegiatan itu dilaporkan terjadi pada Rabu (7/1) siang. 

Kabar kedatangan penyidik Kejagung itu  dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Ristianto Pribadi. Namun ia mengatakan, kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut bukanlah penggeledahan. 

Ristianto mengatakan kehadiran penyelidik dimaksudkan untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini. 

“Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi,” kata Ristianto dalam pernyataan resmi, Kamis (8/1).

Dia mengatakan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.  Menurut Ristianto, lembaganya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance). 

“Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Ia pun mengatakan sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. Menjaga hutan menurut dia diperlukan untuk i kepentingan generasi kini dan mendatang. 

Sebelumnya ramai di media sosial video yang beredar menunjukkan petugas berbaju merah ditemani TNI mendorong satu kotak penuh yang diyakini merupakan barang bukti hasil penggeledahan. Video tersebut menyebutkan kantor Kementerian Kehutanan yang digeledah oleh Kejaksaan dan beberapa barang bukti berhasil diamankan terkait terkait dugaan korupsi tambang nikel, di Kabupaten Konawe Utara yang di SP3.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah