Langkah RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Berisiko, DPR Didesak Tolak Ratifikasi
Sejumlah pakar hubungan internasional (HI) menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani piagam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza berpotensi lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan nasional.
Mereka berpandangan kesepakatan tersebut menyimpan berbagai risiko politik dan diplomatik. Para pakar berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menyetujui sekaligus tidak melanjutkan langkah itu ke proses ratifikasi piagam itu menjadi undang-undang (UU).
Penandatanganan Piagam Board of Peace oleh Presiden tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai anggota. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional menuliskan setiap perjanjian yang berkaitan dengan masalah politik, kedaulatan, serta pembentukan kaidah hukum baru harus disahkan melalui undang-undang.
Pakar HI Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Afrimadona, beranggapan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace berisiko membatasi ruang gerak diplomasi nasional.
Ia menilai, prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan nasional akan menemui tantangan kompromi dalam banyak aspek. "Seharusnya DPR tidak menyetujui maupun tidak meratifikasi kesepakatan ini, sehingga Indonesia tidak perlu secara permainan bergabung ke dalam Board of Peace," kata Afri saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (26/1).
Usulan itu berangkat dari sejumlah problematika di dalam tubuh Dewan Perdamaian Gaza yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut. Menurut Arfimadona, Board of Peace berpotensi mengikat Indonesia pada kepentingan politik AS semata.
Menurutnya, fungsi Board of Peace yang cenderung mereplikasi peran Dewan Keamanan (DK) PBB dapat menjerumuskan Indonesia ke dalam konflik legitimasi global apabila aktivitas BoP nantinya bertentangan dengan rosolusi DK PBB.
Minim Dukungan Eropa
Doktor Ilmu Politik lulusan Northern Illinois University ini juga melihat penolakan sejumlah negara besar Eropa ke dalam BoP dapat melemahkan legitimasi Dewan tersebut. Ia menilai BoP kini tampak dikendalikan secara penuh oleh Trump selaku Presiden AS dan Ketua Board of Peace.
Tanpa Eropa, ujar Arfi, kemampuan BoP untuk mengawasi kepatuhan, sanksi Israel serta menjamin rekonstruksi pascakonflik di Jalur Gaza menjadi lemah. Negara Eropa yang tercatat menolak undangan Trump yakni Norwegia, Swedia, Slovenia, Spanyol, dan Jerman. Mereka menyusul Prancis yang lebih dulu menolak tawaran tersebut.
"Ketika di BOP tidak ada Eropa, maka negara yang sanggup menggunakan instrumen leverage punishment kepada Israel terhadap konflik di masa yang akan datang hanya dari Amerika. Dan apakah kita percaya Amerika akan melakukan itu terhadap Israel? Saya rasa tidak," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya ikut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Trump. Penandatanganan tersebut dilakukan di sela-sela agenda Word Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1).
Prabowo lalu menjelaskan alasan Indonesia ikut bergabung dalam dewan tersebut. Presiden menilai forum ini merupakan peristiwa bersejarah bagi Indonesia untuk berkontribusi mencapai perdamaian di wilayah Gaza.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyatakan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza akan lebih mengalir secara lebih signifikan. “Ini kesempatan bersejarah, ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo seusai kegiatan, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Prabowo menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza disaksikan Trump. Penandatangan dilakukan bersama-sama Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Selain Prabowo dan Victor Orban, sejumlah pimpinan negara lain juga turut meneken keikutsertaan Board of Peace.
Mereka yakni pimpinan Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Belarus, Mesir, Israel, Kosovo, Kazakstan, Yordania, Maroko, Pakistan, Paraguai, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.
Para negara anggota akan menjabat selama tiga tahun, kecuali mereka membayar US$1 miliar untuk mendanai kegiatan dewan dan mendapatkan keanggotaan tetap.
Rekonstruksi Gaza Dinilai Untungkan Pebisnis AS
Kritik terhadap langkah Prabowo juga disampaikan oleh Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Ia meragukan adanya potensi keuntungan konkret bagi Indonesia saat bergabung dengan Board of Peace.
Hikmahanto menilai, komposisi pengurus BoP, termasuk jajaran direktur eksekutif yang ditunjuk oleh Donald Trump didominasi oleh figur-figur yang cenderung berpihak kepada Israel.
Doktor hukum lulusan University of Nottingham, Inggris, itu menilai rencana rekonstruksi atau master plan pemulihan Gaza yang telah disampaikan Pejabat AS, Jared Kushner, lebih berorientasi pada pembangunan gedung-gedung dan pemukiman mewah yang akan dikerjakan oleh kontraktor AS.
Hal ini dikhawatirkan hanya menguntungkan aspek bisnis perusahaan-perusahaan Amerika Serikat nantinya. Hikmahanto melanjutkan, keterlibatan Indonesia di BoP dikhawatirkan justru melegitimasi rencana Trump yang dinilai mengarah pada perubahan Gaza menjadi kawasan permukiman yang dapat diakses pihak tertentu, termasuk warga Israel.
Menurutnya, rencana pembangunan rumah-rumah di Jalur Gaza tidak disertai jaminan akses bagi rakyat Palestina karena kendala biaya. "Kalau sudah seperti itu, jangan-jangan warga Israel yang membayar dan menetap di sana. Itu berarti memperluas dominasi Israel," ujarnya, lewat sambungan telepon pada Senin (26/1).
Lebih jauh, Hikmahanto menyoroti posisi Donald Trump yang dinilai problematik karena memegang dua peran sekaligus dalam skema Board of Peace. Merujuk pada Pasal 3.2 huruf (a) Piagam BoP, Hikmahanto menilai Trump menjabat sebagai Chairman Dewan Perdamaian yang pertama, dan secara terpisah juga bakal menjabat sebagai perwakilan pertama AS.
Menurutnya, peran chairman di BoP mampu menentukan negara mana yang diundang atau dikeluarkan, serta punya dapat signifikan dalam proses pengambilan keputusan strategis, termasuk soal ratifikasi oleh masing-masing negara anggota Dewan.
Kondisi ini dinilai berisiko menempatkan arah BoP di bawah kendali satu orang, bahkan berpotensi melampaui otoritas Presiden Amerika Serikat setelah Trump. "Negara anggota bisa didikte oleh Trump, bukan AS. Ini karena Trump menjabat chairman yang sangat dominan," kata Hikmahanto.
Opsi Indonesia Menarik Diri
Pakar HI Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai potensi 'keuntungan' dari keikutsertaan Indonesia dalam BoP terbatas pada terbukanya ruang hubungan bilateral Israel. Ia menilai posisi Indonesia dinilai lebih berisiko tanpa imbal balik yang jelas bagi kepentingan nasional.
"Ada potensi keuntungan yang tak diinginkan pemerintah dan masyarakat. Yakni bagi AS dan Israel, terbukanya potensi hubungan bilateral," kata Reza, Senin (26/1).
Reza menekankan Indonesia masih memiliki opsi untuk menarik diri dari keterlibatan dalam BoP, misalnya dengan mengambil posisi sebagai observer. Namun, langkah tersebut harus disertai alasan kuat seperti adanya penolakan dari DPR.
"Opsi menarik diri untuk sementara waktu perlu diperhitungkan sejak dini. Namun proses komunikasi dengan Donald Trump dan kepala negara lain perlu disampaikan," ujarnya.
Reza juga mengingatkan isu Palestina kini menjadi konsumsi politik dalam negeri dan berpotensi mempengaruhi persepsi negatif publik terhadap pemerintah. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dinilai dapat berdampak pada stabilitas dan perlindungan kepentingan domestik.
"Ini juga potensi demonstrasi yang mengancam stabilitas pemerintah," kata peraih gelar doktor studi HI dari Murdoch University itu.
Imbauan serupa juga dikatakan oleh Hikmahanto. Ia berharap agar DPR mempertimbangkan reaksi publik ketika menjalani proses ratifikasi nantinya. Menurutnya, opini dan sikap masyarakat menjadi faktor penting agar keputusan politik luar negeri RI tidak justru memicu penolakan luas yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan tekanan politik terhadap pemerintah di kemudian hari.
Hikmahanto juga menyarankan DPR menelaah kesesuaian kesepakatan BoP dengan instrumen konstitusi, termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar.
DPR juga dinilai perlu mencermati keterkaitan Piagam BoP dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya undang-undang di bidang hubungan luar negeri guna memastikan tidak terjadi pertentangan hukum.
"Presiden Prabowo mungkin ingin membuat senang Trump, tapi itu tidak membuat senang rakyatnya. Ketika rakyatnya demo terus kan repot juga, kasihan presiden," ujar Hikmahanto. "Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung, karena bila tidak Indonesia terancam akan dinaikkan tarifnya. Ini karea ada preseden Presiden Prancis menyatakan tidak akan bergabung dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200%."
Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menjelaskan, Dewan Perdamaian Gaza berfungsi mengawasi administrasi pemerintahan, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza yang akan dijalankan secara bertahap.
“Pembentukan Board of Peace ini adalah sesuatu yang fokus utamanya bagi kita merupakan bagaimana mencapai kemerdekaan dan perdamaian di Palestina,” kata Sugiono dalam keterangan pers sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube MoFA Indonesia pada Jumat (23/1).
Istana Kepresidenan juga menjelaskan alasan pemerintah bersedia bergabung dalam BoP untuk mengawal agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara alias two-State solution. Langkah Indonesia untuk berpartisipasi dalam Board of Peace juga bertujuan menjaga proses transisi tidak berubah menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berminat bergabung dengan Board of Peace untuk mempercepat upaya meredakan situasi di Jalur Gaza. “Secara kehendak tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung karena yang penting tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (22/1).