Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas dan Tetapkan Tersangka Kasus Pasar Modal
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia sekitar pukul 16.00 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam dugaan keterlibatan dalam kasus yang telah punya putusan pengadilan pada 2023.
Penggeledahan juga dilakukan setelah aparat penegak hukum menetapkan tiga tersangka baru untuk dalam kasus penawaran umum perdana PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
"Ini merupakan rangkaian dari pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang telah ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak Ade di Equity Tower, Jakarta, Selasa (3/2).
Ade belum menjelaskan identitas tersangka baru tersebut. Namun ia menjelaskan Shinhan diduga bersalah dalam kaitannya sebagai penjamin emisi atau underwriter emiten berkode PIPA pada April 2023.
"Kami melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka proses penyidikan perkara a quo," katanya.
Selain itu, Ade belum menjelaskan nilai keuntungan yang diraup Shinhan dalam pelanggaran proses IPO PIPA hampir 3 tahun lalu. "Saat ini sedang dilakukan upaya penggeledahan paksa. Nanti kami update hasil kegiatan penggeledahan yang kami lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Ade menjanjikan mendalami indikasi pidana terkait dugaan saham gorengan usai Indeks Harga Saham Gabungan anjlok 659,67 poin ke posisi 8.320,55 pekan lalu, Rabu (28/1).
Penyusutan tersebut terjadi pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait dengan proses pengkajian saham-saham di Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya mendukung setiap proses hukum yang dilakukan untuk memberantas praktik goreng saham. Ia menegaskan segala bentuk manipulasi pasar adalah pelanggaran serius di pasar modal.
Sedangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia dan rendahnya tingkat floating sejumlah emiten. Laporan tersebut dianggap telah membuka praktik manipulasi harga saham.
"Ini hanya syok sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeksnya MSCI maupun ya saham yang boleh diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan asing global gitu," ujar Purbaya pada Rabu (28/1).