Purbaya Tepis Isu Ketua OJK Bakal Ditunjuk Langsung Tanpa Pansel
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pemilihan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melalui panitia seleksi (pansel). Ia menepis kabar adanya narasi yang menyebut calon ketua OJK akan ditunjuk langsung tanpa melalui panitia seleksi.
"Informasinya salah (tidak melewati pansel)," kata Purbaya di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (5/2).
Ia menyebut pemerintah harus mengikuti ketentuan karena proses seleksi pimpinan OJK menyangkut integritas pengelolaan pasar dan kredibilitas regulator keuangan. Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan mengatur DPR menetapkan anggota Dewan Komisioner dari calon yang diusulkan Presiden.
Presiden kemudian membentuk Panitia Seleksi melalui keputusan presiden untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner. Purbaya mengatakan proses seleksi membutuhkan waktu lebih dari dua pekan.
"Tapi pada dasarnya enggak bisa dua minggu karena ada kaedah-kaedah yang diikuti, dimana paling cepat akan lebih dari dua minggu. Jadi melebihi waktu itu," ujarnya.
Terkait beredarnya nama-nama kandidat, termasuk Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun, Purbaya mengatakan belum mengetahui informasi apa pun mengenai sejumlah calon kuat Ketua Dewan Komisioner OJK.
"Saya engga tahu. Ini kan belum dibuka (daftar nama) oleh panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar," ujarnya.
Purbaya juga menyebut tidak ada figur tertentu yang didorong pemerintah. Ia menyatakan pansel akan menilai para pendaftar melalui uji kompetensi, termasuk pemahaman dan kinerja di bidang pasar modal dan pasar keuangan. “Biarkan yang jago-jago untuk tempur di situ,” kata Purbaya.
Kursi Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru kabarnya akan segera terisi. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua DK OJK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id dari dua sumber di level tinggi, politisi Partai Golkar berpeluang menjadi ketua baru OJK tanpa melalui pemilihan oleh panitia seleksi alias pansel. “Ketua Komisi XI mau jadi Ketua OJK,” kata sumber itu, Selasa (2/2) malam.