Celios Soroti Biaya Operasional MBG, Sebut Berpotensi Jadi Lahan Korupsi

ANTARA FOTO/Angga Palguna/nym.
Siswa menaruh paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di atas meja di SMP Negeri 32 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/2/2026). Selama bulan Ramadhan paket MBG tetap dibagikan dengan menu yang tahan lama seperti jeruk, pisang, telur rebus, tekwan, dan roti untuk dibawa pulang supaya dapat dikonsumsi siswa saat buka puasa.
25/2/2026, 13.22 WIB

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai skema biaya operasional dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang pemborosan hingga potensi korupsi.

Sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut terdapat alokasi Rp 3.000 per porsi untuk operasional dan Rp 2.000 untuk kebutuhan pendukung lainnya. Secara total, sekitar Rp5.000 per porsi dialokasikan di luar bahan makanan dari anggaran Rp15.000 per porsi.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan program tersebut mulai bergeser dari tujuan awal peningkatan gizi anak menjadi sekadar “bagi-bagi kue” ekonomi. Dengan asumsi Rp3.000 per porsi per hari, biaya operasional bisa mencapai Rp15 juta per hari atau sekitar Rp360 juta dalam sebulan. 

"Sisanya ke mana? Ya ke pemilik yayasan lagi,” ujar Huda kepada Katadata, Rabu (25/2).

Ia menambahkan, pemilik yayasan pelaksana sejatinya sudah mengantongi Rp 120–144 juta per bulan. Menurutnya, skema tersebut menunjukkan adanya margin besar yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan efisiensi program peningkatan gizi. Huda juga menyoroti pelaksanaan MBG selama Ramadan, ketika menu yang dibagikan berupa makanan kering dengan aktivitas dapur lebih minim. Ia menilai dalam kondisi tersebut biaya operasional dan bahan makanan semestinya lebih rendah.

“Yayasan ini untung besar di bulan puasa karena ongkos bahan makanannya rendah, biaya operasional juga kecil,” katanya.

Ia mengingatkan perdebatan publik bukan soal batas atas anggaran Rp13.000–Rp15.000 per porsi, melainkan kualitas makanan yang dinilai berada di bawah Rp 8.000.

“Kita protesnya bukan makanan sampai Rp15 ribu, tapi harga makanannya yang di bawah Rp8 ribu. Bayangkan korupsinya gila itu,” ujarnya.

Sebelumnya, BGN melalui Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan anggaran bahan makanan MBG ditetapkan sebesar Rp 8.000 per porsi untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp10.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui.

Sementara itu, Rp 3.000 dialokasikan untuk biaya operasional seperti listrik, gas, insentif relawan, BPJS Ketenagakerjaan, BBM distribusi, hingga operasional dapur. Tambahan Rp 2.000 digunakan untuk sewa lahan, bangunan, dan peralatan dapur.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah